Komisi adalah bentuk imbalan untuk atas layanan yang diberikan atau produk yang dijual oleh penjual (sales). Komisi adalah sebuah cara untuk memotivasi dan memberi penghargaan kepada penjual untuk mendorong penjualan tertentu. Pembayaran komisi dihitung dengan menggunakan persentase dari pendapatan , atau juga berdasarkan laba atau bonus. Komisi memungkinkan penjual untuk dibayar berdasarkan produk atau layanan yang dijual, bukan berdasarkan upaya penjualan atau jam kerja.
Sedangkan, karyawan/i adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan, baik berupa uang maupun bentuk lainnya kepada pemberi kerja atau pengusaha atau majikan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2006) menyebutkan bahwa karyawan merupakan orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dsb) dengan mendapatkan gaji atau upah.
Pembagian Komisi
1. Pihak yang membayar komisi
Komisi dibayar oleh pihak penjual, sehingga agen mempunyai tanggung
jawab terhadap penjual. Tetapi mungkin juga komisi diberikan oleh
pembeli untuk jasa agen dalam mencari property yang diinginkan, sesuai
dengan perjanjian yang dibuat antara ke dua belah pihak.
2. Jumlah komisi yang diterima
Komisi yang diterima berdasarkan persentasi tertentu sesuai dengan nilai
jual properti yang telah ditransaksikan.
3. Kapan komisi diterima
Agen memperoleh komisi bila berhasil membawa pembeli yang ingin,
siap, dan mampu melakukan pembelian terhadap property tersebut. Untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak penjual dana gen
menyatakan dalam suatu perjanjian tertulis, yang menyatakan waktu dan
kondisi pembayaran komisi. Pembayaran dapat dilakukan sebelum, pada
saat, atau sesudah proses closing itu sendiri.
4. Pembagian komisi
Pembagian komisi ini dapat terjadi antara member agent dengan
franshisenya, Selling agent dengan member broker, atau kadangkala
beberapa agen harus saling bekerja sama untuk menghasilkan suatu
penjualan. Pembagian komisi secara umum dilakukan adalah 50%/50%.
Namun tidak menutup kemungkinan rasio ini berubah sesuai dengan
perjanjian awal yang telah dibuat.
Evaluasi sebagai sebuah proses menentukan
hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung
tercapainya tujuan. Evaluasi sistem yang dimaksud pada penelitian ini adalah
evaluasi sistem komisi dalam kompensasi, yaitu sistem yang digunakan
perusahaan berupa pendapatan yang berbentuk komisi yang diterima agen sebagai
imbalan atas jasa yang diberikan perusahaan. Berdasarkan pengertian tersebut,
maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi sistem komisi
dalam kompensasi adalah proses untuk mengetahui seberapa jauh perencanaan komisi dan seberapa jauh tujuan sistem komisi dalam kompensasi tersebut dapat
dicapai.
Cetak Laporan Transaksi Komisi Karyawan
1. Pilih menu laporan transaksi, kemudian pilih komisi karyawan yang terdapat dibaris atas (berwarna hijau).
2. Kemudian pilihlah tanggal serta ID karyawan diketik secara manual. Klik tombol PROSES (berwarna biru).
3. Selanjutnya klik PREVIEW untuk melihat data sebelum dicetak.
4. Terakhir klik PRINT pada bar dibagian atas layar.
Demikian penjelasan cara input transaksi pengeluaran pada aplikasi hotel. Begitu pula dengan caranya yang amat sederhana dan memudahkan pengguna aplikasi hotel. Apabila anda ingin mencoba menggunakan aplikasi hotel, silahkan kunjungi link berikut ini http://www.software-id.com/aplikasi-kasir.html.
Related post:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar