Komisi
Komisi sering kali disamakan dengan bonus. Padahal, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komisi artinya imbalan (uang) atau persentase tertentu yang dibayarkan karena jasa yang diberikan dalam jual beli dan sebagainya. Jika dibandingkan dengan bonus, komisi biasanya memiliki aturan yang lebih mengikat karena jumlahnya sudah ditentukan di awal. Komisi hanya bisa diberikan apabila target yang disepakati di awal tercapai. Bila target tidak tercapai, maka secara otomatis komisi tidak akan keluar.
Komisi tersebut termasuk dalam jenis insentif yang diberikan perusahaan kepada karyawan, adapun jenis insentif lainnya adalah sebagai berikut.
1. Profit sharing
Profit sharing merupakan salah satu tipe insentif yang dimana karyawan akan mendapat bagian dari keuntungan perusahaan. Jenis ini bekerja dengan memberikan sekian persen dari laba, sehingga setiap karyawan akan mendapatkannya dalam satu periode tertentu.
2. Bonus
Bonus dengan komisi apakah sama? Tentu saja berbeda. Bonus tidak memiliki penghitungan yang pasti, dan tidak harus seorang karyawan memenuhi targetnya dalam bekerja. Bonus diberikan atas keinginan perusahaan. Jumlah yang diberikannya pun tergantung dari kebijakan perusahaan.
3. Gain sharing
Gain sharing, biasanya diberikan dengan tujuan untuk mengajak karyawan agar mencapai tujuan bersama di dalam perusahaan. Gain sharing merupakan pembagian perolehan yang telah dirancang untuk produktivitas perusahaan yang lebih baik
4. Jaminan sosial
Jaminan sosial, biasanya diberikan perusahaan sebagai reward yang sifatnya kolektif. Biasanya perusahaan memberikan jaminan sosial untuk kesejahteraan karyawannya dalam bentuk pengobatan, rumah dinas, angsuran pembayaran barang, dan sebagainya.
5. Time of benefit
Time of benefit, yaitu pembayaran kepada karyawan berupa gaji meskipun dalam keadaan tidak masuk kerja. Tipe insentif ini diberikan dalam keadaan tertentu seperti cuti , tidak bekerja karena sakit, kecelakaan, kehamilan, dan sebagainya.
6. Program pelayanan karyawan
Tipe insentif lainnya adalah program pelayanan karyawan, yang bersifat non finansial. Contohnya seperti beasiswa, pelatihan, konseling, pengembangan diri, dan sebagainya. Insentif jenis ini bertujuan untuk mengembangkan skill setiap karyawannya agar dapat bekerja lebih baik lagi.
7. Insentif non finansial
Cara Setting Komisi Karyawan
1. Pilih menu SETUP (tombol berwarna merah), kemudian klik komisi karyawan (tombol berwarna hijau muda).
Demikian penjelasan setting komisi karyawan pada aplikasi hotel. Begitu pula dengan caranya yang amat sederhana dan memudahkan pengguna aplikasi hotel. Apabila anda ingin mencoba menggunakan aplikasi hotel, silahkan kunjungi link berikut ini http://www.software-id.com/aplikasi-kasir.html.
Related post:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar