Secara umum yang dimaksud dengan shift kerja adalah segala pengaturan jam kerja, sebagai pengganti atau tambahan kerja siang hari seperti biasa. Namun, ada juga definisi yang lebih operasional dengan menyebutkan jenis Shift Kerja.
Penentuan Shift Kerja Berdasarkan Undang-Undang
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan surat keputusan menteri atau Kepmenakertrans bernomor 233 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus-Menerus, tanpa mengikuti ketentuan jam kerja sebagaimana yang tercantum di dalam UU No.13 Tahun 2003 pasal 2 dan pasal 3 ayat (1).
Dalam keputusan menteri tersebut disebutkan beberapa bidang pekerjaan yang jika berhenti beroperasi akan mengakibatkan terjadinya gangguan dalam proses produksi sehingga diputuskan untuk tetap dapat bekerja meskipun pada hari libur resmi. Meski begitu, seluruh aturan baru dapat berlaku jika telah terjadi kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha.
Sedangkan untuk pembagian shift kerja sendiri telah diatur didalam Undang-Undang pasal 77 hingga pasal 85 No.13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan. Dalam aturan tersebut disebutkan beberapa aturan kerja dalam beberapa ketentuan.
- Berdasarkan pasal 79 ayat 2 huruf a UU No.13/2003) disebutkan jika jam kerja pada suatu lingkungan perusahaan atau badan hukum lainnya ditentukan dalam 3 (tiga) shift, maka jumlah maksimum jam kerja setiap shiftnya adalah 8 jam per-hari, sudah termasuk ke dalam istirahat antar jam kerja.
- Dalam pasal 77 ayat 2 UU No.13/2003 disebutkan juga jika jumlah jam kerja secara akumulatif dari masing-masing shift tidak boleh lebih dari 40 jam per minggu.
- Dalam pasal 78 ayat 2 UU No.13/2003 menyebutkan bahwa setiap pekerja yang bekerja lebih dari waktu kerja 8 jam per hari per-shift atau melebihi dari jumlah jam kerja akumulatif yang telah ditentukan, yaitu 40 jam dalam seminggu, harus dengan sepengetahuan serta dengan surat perintah tertulis dari pimpinan atau manajemen perusahaan yang telah dihitung sebagai waktu kerja lembur.
Kerja Shift ( Shift Kerja )
Kerja shift didefinisikan sebagai pekerjaan yang tetap atau sering dengan jam kerja yang tidak teratur. Shift kerja juga memiliki arti sistem pengaturan kerja yang memberikan kesempatan untuk memanfaatkan seluruh waktu yang tersedia untuk mengoperasikan pekerjaan.
Periode antara pukul 08.00-16.00. Pigors dan Myers, mengatakan kerja shift merupakan alternatif untuk memperpanjang jam kerja bagi kehadiran karyawan ketika diperlukan untuk meningkatkan output produksi.
Pelaksanaan shift itu sendiri dilakukan secara bergantian, yaitu pegawai pada periode tertentu bergiliran dengan pegawai pada periode berikutnya untuk melakukan pekerjaan yang sama. Karyawan yang bekerja pada waktu normal menggunakan istilah diurnal, yaitu individu atau karyawan yang selalu aktif di siang hari atau setiap hari.
Sedangkan karyawan yang bekerja pada malam hari menggunakan istilah nokturnal, yaitu individu atau karyawan yang bekerja atau aktif pada malam hari dan beristirahat pada siang hari (Riggio, 1990). Kesimpulan dari beberapa definisi di atas bahwa shift kerja adalah suatu sistem pengaturan waktu kerja yang memungkinkan karyawan berpindah dari satu waktu ke waktu lain setelah jangka waktu tertentu.
Yaitu dengan cara bergantian antara kelompok kerja yang satu dengan kelompok kerja yang lain sehingga memberikan kesempatan untuk mengambil keuntungan dari seluruh waktu yang tersedia untuk mengoperasikan pekerjaan.
Sistem Kerja Shift
Sistem shift kerja bisa berbeda-beda antar instansi atau perusahaan, meskipun biasanya menggunakan tiga shift per hari dengan delapan jam kerja per shift. Menurut William yang dikutip oleh Sri Ramayuli, ada dua macam sistem shift kerja yang terdiri dari:
Perpindahan Permanen. Pekerja bekerja pada shift tetap setiap hari. Pekerja yang bekerja pada shift malam tetap adalah orang yang bersedia bekerja pada malam hari dan tidur pada siang hari. Sistem Rotasi. Pekerja yang bekerja tidak terus menerus ditempatkan pada shift tetap.
Pergeseran rotasi adalah pergeseran rotasi yang paling mengganggu ritme sirkadian dibandingkan dengan shift permanen jika berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Shift normal adalah 8 jam atau shift. Shift kerja yang dilakukan 24 jam termasuk hari Minggu dan hari libur membutuhkan 4 tim kerja.
Tim ini dikenal sebagai tim kerja berkelanjutan (3×8) (ILO, 1983). Inggris menggunakan sistem 2-2-2, sistem ini disebut sistem rotasi pendek, masing-masing shift diberi waktu 2 hari dan pada akhir shift diberikan libur 2 hari.
Selain itu sistem 2-2-3 juga merupakan sistem rotasi pendek dimana satu shift dilakukan selama 3 hari selama 2 shift dilakukan 2 hari dan pada akhir masa shift diberikan libur 2 hari. Siklus ini bergantian untuk setiap shift. Pada akhir shift malam diperlukan istirahat minimal 24 jam.
Sistem rotasi ini direkomendasikan oleh para ahli yang berpikiran modern dengan mempertimbangkan faktor sosial dan psikologis untuk industri yang bergerak di bidang manufaktur dan suku cadang berkelanjutan.
Cara Login Shift
1. Pilih login SHIFT pada bagian pojok kiri bawah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar