Kamis, 25 November 2021

CHECK IN PRESIDENTIAL ROOM PADA APLIKASI HOTEL

 


Berdasarkan kelasnya, hotel dapat dibedakan menjadi beberapa tingkatan, yaitu hotel bintang, hotel melati, wisma, dan guest house. Perbedaaan keempat kelas hotel tersebut terletak pada jumlah dan jenis kamar serta fasilitas yang disediakan.

Hotel berbintang sendiri dibedakan menjadi beberapa tingkatan yang dilambangkan dengan simbol bintang 1 sampai 5 sesuai Surat Keputusan Dirjen Parpostel No. 22/U/VI/1978. Penilaian terhadap hotel dilakukan oleh Dirjen Pariwisata setiap 3 tahun sekali berdasarkan kriteria berikut.

1. Hotel Bintang 1

  • Jumlah kamar standar minimal 15 dengan luas minimal 20 m2
  • Kamar mandi di dalam

2. Hotel Bintang 2

  • Jumlah kamar standar minimal 20 dengan luas minimal 20 m2
  • Jumlah kamar suite minimal 1 dengan luas minimal 44 m2
  • Kamar mandi dalam, TV, telepon, AC, penerangan, jendela, lobi, sarana olahraga, bar

3. Hotel Bintang 3

  • Jumlah kamar standar minimal 30 dengan luas minimal 24 m2
  • Jumlah kamar suite minimal 2 dengan luas minimal 48 m2
  • Kamar mandi dalam, toilet sendiri, TV, telepon, AC, penerangan, jendela, lobi, sarana olahraga dan rekreasi, bar, restoran, valet parking

4. Hotel Bintang 4

  • Jumlah kamar standar minimal 50 dengan luas minimal 24 m2
  • Jumlah kamar suite minimal 3 dengan luas minimal 48 m2
  • Luas lobi minimal 100 m2
  • Kamar mandi air panas/dingin, TV, telepon, AC, penerangan, jendela, sarana olahraga dan rekreasi, bar, restoran

5. Hotel Bintang 5

  • Jumlah kamar standar minimal 100 dengan luas minimal 26 m2
  • Jumlah kamar suite minimal 4 dengan luas minimal 52 m2
  • Tempat tidur dan perabot kamar berkualitas tinggi
  • Kamar mandi air panas/dingin, TV, telepon, AC, penerangan, jendela, lobi, sarana olahraga dan rekreasi, bar, restoran 24 jam dan makanan bisa diantar ke kamar, valet parking

Berdasarkan klasifikasi hotel diatas, yang akan dibawah kali ini adalah hotel bintang lima. Sehingga tak jarang memiliki tamu VVIP yang menginap di hotel,  lazimnya ditempatkan di presidential suite.  "Presidential suite adalah tipe Kamar yang memiliki fasilitas lengkap dan disediakan untuk tamu yang menyukai privasi. Tipe kamar ini ditemukan di hotel berbintang lima.

Selain itu, ada juga yang memberikan fasilitas bathtub sambil menikmati kelap-kelip cahaya di kawasan Bundaran HI, kenyamanan ini dapat Anda peroleh di president suite Hotel Indonesia Kempinski. Kamar ini dilengkapi berbagai fasilitas maksimal, mulai dari pelayan pribadi yang siaga selama 24 jam, area ruang tamu yang luas, kamar mandi yang dilengkapi jacuzzi, serta akses ke Executive Club Lounge.

Presidental bisa dikatakan sebagai jenis kamar hotel suit room yang lebih luas lagi. Jenis kamar hotel ini adalah janis kamar yang terbaik dan termahal dari sebuah hotel. Tidak semua hotel memiliki presidental suit. Fasilitas yang diberikan kamar inipun merupakan fasilitas yang terbaik yang ditawarkan oleh hotel.

Hotel juga biasanya akan memberikan pemandangan yang paling bagus untuk jenis kamar hotel ini. Kamar seperti ini biasanya digunakan oleh orang-orang penting, seperti pejabar, miliarder, hingga seorang presiden.


Cara Check In Presidential Room

1. Pilih menu room, kemudian klik nomor presidential room, lalu cek in (tombol berwarna hijau).



2. Selanjutnya isilah data, seperti gambar dibawah ini. Dengan cara diketik manual kecuali kolom-kolom yang ujingnya terdapat bentuk segitiga terbalik. Yaitu antara lain tanggal dan jam cek in serta cek out, identits serta sapaan seperti MR/Mrs dls. Apabila terdapat kolom yang tidak perlu diisi, maka dikosongkan saja. Terakhir klik tombol CEK IN yang berada dipojok kiri bawah. 


3. Setelah input data selesai maka muncul print preview.


4. Jika nota ingin dicetak maka klik YES.


5. Inilah data yang berhasil CEK IN.


Demikian penjelasan cara check in presidential room pada aplikasi hotel. Begitu pula dengan caranya yang amat sederhana dan memudahkan pengguna aplikasi hotel. Apabila anda ingin mencoba menggunakan aplikasi hotel, silahkan kunjungi link berikut ini http://www.software-id.com/aplikasi-kasir.html.

Related post:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar