Logo sebagai identitas sebuah perusahaan memiliki peranan besar bagi perusahaan, menurut pendapat Philip Kotler adalah bagian merek (brandname) yang bisa dikenal dan tak terucapkan, misalnya simbol rancangan atau warna dan huruf yang berbeda dari lainnya. Sedangkan pengertian dari Patricia Barnez Mintz logo merupakan “The trademark initials or one or more words of a company name, originally this cast on one piece of metal, now it specially designed as artwork for reproduction” berarti inisial cap dagang atau lebih kalimat nama perusahaan. Aslinya berupa tuangan pada sebuah lempengan logam, sekarang dirancang khusus sebagai gambar kerja untuk penggandaan.
Maka hal yang mendasar membedakan antara logo dan simbol atau lambang adalah respon dari orang yang melihatnya. Simbol atau lambang memberikan respon pada manusia sangat dipengaruhi oleh ingatan sesuatu hal, misalnya emas sebagai simbol kemewahan, putih sebagai simbol kesucian.
Gregory dalam Sutojo 2004: 14 menyatakan identitas korporat atau identitas perusahaan terdiri dari dua elemen pokok, yaitu: Nama name atau mark, Logo logos. Anggoro 2000: 280 menyatakan elemen-elemen utama identitas perusahaan atau identitas korporat meliputi tipe logo, warnabentuk bangunan, atribut, sampai dengan seragam dan pakaian resmi perusahaan.
Tujuan logo
a. Sebagai ciri khas dan identitas agar mudah dikenal oleh publik.
b. Sebagai penunjuk karakter perusahaan di mata publik.
c. Menginformasikan jenis usaha untuk membangun image.
d. Merefleksikan semangat dan cita-cita perusahaan.
e. Menumbuhkan kebanggaan di antara anggota perusahaan.
Fungsi logo
a. Fungsi identifikasi: khalayak dapat mengidentifikasi perusahaan tersebut bergerak di bidang apa dan barang serta jasa apa yang dihasilkan.
b. Fungsi pembeda: logo dapat membedakan perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, produk yang satu dengan produk yang lain.
c. Fungsi komunikasi: logo berperan sebagai pemberi informasi (jika berupa rambu-rambu), dan dapat juga menjadi pemberi tahu keaslian sebuah produk.
d. Merupakan aset yang berharga, jika produk tersebut lebih dikenal di negara-negara lain maka suatu perusahaan/merek akan dihargai dengan cara waralaba.
e. Mempunyai kekuatan hukum. Logo yang telah diregistrasi dapat dijadikan jaminan kualitas produk yang dilindungi undang-undang.
Jenis-jenis logo Logo berdasarkan elemen visualnya
a. Logo berupa nama ( name only logos) Logo ini terdiri atas nama saja dari produk atau lembaga. Logo ini akan berfungsi dengan tepat untuk nama yang pendek dan mudah dieja.
b. Logo berupa nama dan gambar (name/symbol logos) Logo ini terdiri dari nama dengan tipe huruf yang berkarakter dan dipadu dengan gambar yang sederhana yang keduanya merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi.
c. Logo berupa inisial/singkatan nama (initial letter logos) Logo dengan nama singkatan dari nama lengkap yang panjang dan sulit serta perlu banyak waktu untuk mengingatnya. Masalah yang sering timbul dari logo ini adalah khalayak tidak mengetahui apa kepanjangan dari singkatan tersebut walaupun logonya sudah dikenal.
d. Logo berupa nama dengan visual yang khusus (pictorial nama logos) Logo ini berupa nama dari produk dan lembaga dengan elemen yang penting dan menonjol yang secara keseluruhan memiliki ciri yang sangat khusus. Bahkan jika nama/kata/teks dari logo tersebut diganti dengan yang lain tidak akan terlihat berbeda dengan sebelumnya.
e. Logo asosiatif (associative logos) Logo ini biasanya berdiri sendiri dan bukan berupa nama produk atau lembaga, namun memiliki asosiasi langsung dengan nama lengkap, produk atau daerah aktivitas yang dijalani oleh lembaga tersebut. logo jenis ini juga memiliki kelebihan mudah dipahami dan memberikan pertimbangan yang fleksibel bagi pemilik logo tersebut.
f. Logo dalam bentuk kiasan (allusuve logos) Logo jenis ini memiliki tampilan visual yang mengiakan bentuk dari benda-benda tertentu misalnya, Mersedes brnz dengan bentuk kiasan stir mobil, Philips dengan bentuk kiasan gelombang audio, walau mungkin saja hubungan logo dengan bentuk-bentuk kiasan tersebut terjadi secara kebetulan atau hanya dihubung-hungkan saja. Logo jenis ini tidak dapat langsung memberikan hubungan antara nama lembaga atau produk dengan logonya dan pada kenyataannya bentuk-bentuk kiasan tersebut merupakan penarik yang dapat digunakan dalam hubungan masyarakat (public relation).
g. Logo dalam bentuk abstrak (abstrak logos) Banyak logo yang dibuat saat ini menggunakan bentuk-bentuk abstrak atau tidak memiliki asosiasi dengan bentuk apapun yang ada di alam. Bentuk-bentuk ini dalam proses pengenalannya pada khalayak menuntut waktu dan biaya yang tidak sedikit dibanding dengan bentuk-bentuk yang sudah akrab apalagi sampai melekatnya dalam benak khalayak. Masalah yang sering timbul adalah kemiripan dengan logo lainnya yang beredar di masyarakat.
SETTING LOGO PERUSAHAAN
1. Pilih menu SETUP kemudian klik LOGO. Selanjutnya klik tombol LOAD.
Demikian penjelasan setting logo perusahaan pada aplikasi hotel. Begitu pula dengan caranya yang amat sederhana dan memudahkan pengguna aplikasi hotel. Apabila anda ingin mencoba menggunakan aplikasi hotel, silahkan kunjungi link berikut ini http://www.software-id.com/aplikasi-kasir.html.
Related post:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar