Sabtu, 18 Desember 2021

SETTING PERGANTIAN KASIR PADA APLIKASI BENGKEL

 


Kasir adalah orang yang bertugas untuk mengurusi dan menyimpan hasil pembayaran terutama uang, dan memasukkannya ke dalam mesin kasir. Kasir dapat ditemukan di berbagai tempat, terutama di tempat-tempat yang memiliki titik penjualan seperti di dalam toko. Kasir juga dapat merujuk pada orang yang menghimpun, menghitung, dan mengirimkan uang kepada nasabah di suatu kantor cabang sebuah bank. Istilah tersebut juga disebut sebagai teller bank.

Tempat kasir menerima dan menyimpan uang hasil penjualan disebut kasa. (source: wikipedia)

Pelaku usaha merupakan pengertian secara yuridis dari istilah produsen. Pengertian pelaku usaha dapat juga dirumuskan secara khusus dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu “Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.” Undang - Undang Perlindungan Konsumen berusaha mendefinisikan pelaku usaha secara luas. Pelaku usaha yang dijelaskan meliputi produsen dan distributor serta pelaku usaha periklanan. 

b. Hak-hak pelaku usaha “Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha memiliki hak yaitu:” 

1) Hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan; 

2) Hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik; 

3) Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen; 

4) Hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;

5) Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan lainnya. 


Kewajiban pelaku usaha “Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”, pelaku usaha memiliki kewajiban yaitu:

1) Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya; 

2) Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasaserta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan; 

3) Memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; 

4) Menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku; 

5) Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau mencoba barang dan/atau jasa tertentu serta memberi jaminan dan/atau garansi atas barang yang dibuat dan/atau yang diperdagangkan; 

6) Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan; 

7) Memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima tau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian. Pelaku usaha mempunyai kewajiban melindungi konsumen dalam hal ini karena antara pelaku usaha dan konsumen telah terjadi hubungan yang mengharuskan pihak pelaku usaha bertanggungjawab apabila terjadi wanprestasi dan pelaku usaha yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen mewajibkan memberikan informasi, penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan yang jelas dan benar mengena barang dan jasa karena jika informasi tidak diberikan secara jelas maka dapat terjadinya cacat produk yang dapat merugikan konsumen. 


Setting pergantian kasir

1. Pilih menu back office, kemudian klik lainnya lalu pilih kasir.


2. Selanjutnya pilihlah identitas kasir yang dibutuhkan. 


3. Setelah itu, klik tombol SIMPAN yang berada dipojok kiri bawah layar anda. 



4. Ketika data berhasil tersimpan, klok OK.


Demikian penjelasan setting pergantian kasir pada aplikasi bengkel. Begitu pula dengan caranya yang amat sederhana dan memudahkan pengguna aplikasi bengkel. Apabila anda ingin mencoba menggunakan aplikasi bengkel, silahkan kunjungi link berikut ini http://www.software-id.com/aplikasi-kasir.html.

Related post:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar