“Sistem pembayaran adalah interaksi antar entilas yang terdiri atas seperangkat instrument, perosedur, IFT (Interbank Funds Transfer) system yang menjadi komponen untuk melancarkan perputaran dana.” (Bank for international Settlement)
“Sistem Pembayaran secara tegas sebagai satu kesatuan yang utuh
dari seperangkat aturan, lembaga, mekanisme untuk melaksanakan
pemindahan dana guna memenuhi kewajiban yang timbul dari
kegiatan ekonomi.” (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
1999 tentang Bank Indonesia)
Bank Indonesia mengacu
pada 4 (empat) prinsip kebijakan sistem pembayaran, yakni :
- a. Risk Reduction, Sistem Pembayaran yang baik dan terkendali dapat mengurangi berbagai resiko yang mungkin timbul. Terdapat berbagai jenis resiko yang terjadi dalam sistem pembayaran. nilai dari resiko operasional, resiko likuiditas, resiko kredit, dan resiko sistemik.
- b. Efisiency, Dalam mewujudkan perekonomian nasional yang efisien diperlukan dukungan dari sistem keuangan dan perbankan yang efisien pula. Sedangkan sistem keuangan dan perbankan yang efisien tidak mungkin dapat terwujud bila tidak ada dukungan untuk menciptakan sistem pembayaran yang efisien mengingat sistem pembayaran merupakan sarana yang digunakan dalam melakukan segala aktivitas keuangan perbankan secara nasional.
- c. Equality, Pemberian akses yang equal baik kepada peserta di dalam Sistem Pembayaran maupun kepada masyarakat luas sebagai pengguna. Sebuah sistem pembayaran belum sesuai dengan prinsip dasarnya apabila dalam pengaturan dan operasionalnya tidak dapat melindungi dan memenuhi hakhak dari peserta Sistem Pembayaran dan masyarakat luas sebagai secara equal.
- d. Costumer Protection, Sistem Pembayaran harus dapat memastikan masyarakat luas dapat memperoleh jasa Sistem Pembayaran yang efisien, cepat, aman dam handal.
Instrumen pembayaran/alat pembayaran merupakan media yang
digunakan dalam pembayaran. Instrumen pembayaran yang dikenal di
Indonesia saat ini dikelompokan menjadi dua macam, yaitu instrumen
pembayaran tunai dan instrumen pembayaran non tunai.
- a. Instrumen Pembayaran Tunai Instrumen pembayaran tunai adalah mata uang yang berlaku di Indonesia, yaitu Rupiah, yang terdiri dari mata uang logam dan uang kertas. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang TentangBank Indonesia, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mencetak dan mengedarkan uang logam. Hal ini diatur dalam pasal 20 Undang-Undang tentang Bank Indonesia.
- b. Instrumen Pembayaran Non Tunai Instrumen pembayaran non-tunai dapat dikelompokan menjadi beberapa kelompok. Yang pertama adalah kelompok instrumen pembayaran nontunai yang berbasis kertas (paper based instrument). Contoh dari kelompok ini adalah cek, wesel, dan bilyet giro. Kelompok kedua adalah instrument pembayaran non-tunai yang berbasis kartu (card based instrument). Contoh dari kelompok ini adalah kartu kredit, kartu debit, dan kartu ATM. Dengan berkembangnya teknologi, terjadi pula perkembangan dalam instrumen pembayaran yang termasuk ke dalam kelompok instrumen pembayaran non-tunai yang dikenal dengan uang elektronik (electronic money).
Jenis-jenis pembayaran
1. Wesel Dalam Kitab Undang-Undang Hukum dagang (KUHD) tidak disebutkan secara tegas apa pengertian surat wesel. Hanya saja dari ketentuan di KUHD dapat disimpulkan pengertian dari wesel adalah surat berharga yang memuat kata “wesel” di dalam surat yang ditandatangani di suatu tempat dimana penerbit memberikan perintah tak bersyarat kepada yang bersangkutan untuk membayar sejumlah uang pada hari bayar kepada orang-orang petunjuk penerbit, yang disebut penerima atau pengganti ditempat tertentu.
2. Cek Surat cek adalah surat yang memuat kata “cek” yang diterbitkan pada tanggal dan tempat tertentu, dengan mana perintah bayar tanpa syarat kepada banker untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pemegang atau pembawa di tempat tertentu.
3. Bilyet Giro Yaitu adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan Namanya.
Cara input pembayaran gratis
1. Klik icon putih (seperti gambar sim card) yang berada di atas tengah, sampingnya tulisan software restoran.
2. Selanjutnya input data menu dengan cara enter maka akan secara otomatis akan keluar data menu kemudian double klik pada menu yang dibutuhkan. Atau ketik manual menu yang dibutuhkan. Step berikutnya klik F11 pada tombol keyboard anda.
Demikian penjelasan cara input pembayaran gratis pada aplikasi restaurant. Begitu pula dengan caranya yang amat sederhana dan memudahkan pengguna aplikasi kasir. Apabila anda ingin mencoba menggunakan aplikasi restaurant, silahkan kunjungi link berikut ini http://www.software-id.com/software-restoran.

.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar